Perencanaan
Dalam
manajemen,
perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat
strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja
organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen
karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lain, seperti pengorganisasian,
pengarahan, dan pengontrolan, tak akan dapat berjalan.
Rencana
dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah
rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu
organisasi. Sedangkan, rencana formal adalah rencana tertulis yang harus
dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal
merupakan rencana bersama anggota korporasi. Artinya, setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan
rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ambiguitas dan menciptakan
kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.
Tujuan
Tujuan pertama adalah
untuk memberikan pengarahan baik untuk manajer maupun karyawan nonmanajerial.
Dengan rencana, karyawan dapat mengetahui apa yang harus mereka capai, dengan
siapa mereka harus bekerja sama, dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai
tujuan organisasi. Tanpa rencana, departemen dan individual mungkin akan
bekerja sendiri-sendiri secara serampangan, sehingga kerja organisasi kurang
efesien.
Tujuan kedua adalah untuk
mengurangi ketidakpastian. Ketika seorang manajer membuat rencana, ia dipaksa
untuk melihat jauh ke depan, meramalkan perubahan, memperkirakan efek dari
perubahan tersebut, dan menyusun rencana untuk menghadapinya.
Tujuan ketiga adalah untuk
meminimalisir pemborosan. Dengan kerja yang terarah dan terencana, karyawan
dapat bekerja lebih efesien dan mengurangi pemborosan. Selain itu, dengan
rencana, seorang manajer juga dapat mengidentifikasi dan menghapus hal-hal yang
dapat menimbulkan inefesiensi dalam perusahaan.
Tujuan yang terakhir adalah untuk
menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi
selanjutnya, yaitu proses pengontrolan dan pengevalusasian. Proses
pengevaluasian atau evaluating adalah proses membandingkan rencana dengan
kenyataan yang ada. Tanpa adanya rencana, manajer tidak akan dapat menilai
kinerja perusahaan.
Selain keempat hal tersebut, sebagian besar studi menunjukan adanya
hubungan antara perencanaan dengan kinerja perusahaan.
Elemen perencanaan
Perencanaan terdiri dari dua elemen penting, yaitu
sasaran (goals) dan rencana itu sendiri (plan).
Sasaran
Sasaran adalah hal yang ingin dicapai oleh individu,
grup, atau seluruh organisasi. Sasaran sering pula disebut tujuan. Sasaran
memandu manajemen membuat keputusan dan membuat kriteria untuk mengukur suatu
pekerjaan.
Sasaran dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu sasaran
yang dinyatakan (stated goals) dan sasaran riil. Stated goals adalah
sasaran yang dinyatakan organisasi kepada masyarakat luas. Sasaran seperti ini
dapat dilihat di piagam perusahaan, laporan tahunan, pengumuman humas, atau
pernyataan publik yang dibuat oleh manajemen. Seringkali stated goals
ini bertentangan dengan kenyataan yang ada dan dibuat hanya untuk memenuhi
tuntutan stakeholder perusahaan. Sedangkan sasaran riil adalah sasaran
yang benar-benar dinginkan oleh perusahaan. Sasaran riil hanya dapat diketahui
dari tindakan-tindakan organisasi beserta anggotanya.
Ada dua pendekatan utama yang dapat digunakan organisasi
untuk mencapai sasarannya. Pendekatan pertama disebut pendekatan tradisional.
Pada pendekatan ini, manajer puncak memberikan sasaran-sasaran umum, yang
kemudian diturunkan oleh bawahannya menjadi sub-tujuan (subgoals) yang
lebih terperinci. Bawahannya itu kemudian menurunkannya lagi kepada anak
buahnya, dan terus hingga mencapai tingkat paling bawah. Pendekatan ini
mengasumsikan bahwa manajer puncak adalah orang yang tahu segalanya karena
mereka telah melihat gambaran besar perusahaan. Kesulitan utama terjadi pada
proses penerjemahan sasaran atasan oleh bawahan. Seringkali, atasan memberikan
sasaran yang cakupannya terlalu luas seperti "tingkatkan kinerja,"
"naikkan profit," atau "kembangkan perusahaan," sehingga
bawahan kesulitan menerjemahkan sasaran ini dan akhirnya salah mengintepretasi
maksud sasaran itu (lihat gambar).
Pendekatan kedua disebut dengan management by
objective atau MBO.
Pada pendekatan ini, sasaran dan tujuan organisasi tidak ditentukan oleh
manajer puncak saja, tetapi juga oleh karyawan. Manajer dan karyawan
bersama-sama membuat sasaran-sasaran yang ingin mereka capai. Dengan begini,
karyawan akan merasa dihargai sehingga produktivitas mereka akan meningkat.
Namun ada beberapa kelemahan dalam pendekatan MBO. Pertama, negosiasi dan
pembuatan keputusan dalam pendekatan MBO membutuhkan banyak waktu, sehingga
kurang cocok bila diterapkan pada lingkungan bisnis yang sangat dinamis. Kedua,
adanya kecenderungan karyawan untuk bekerja memenuhi sasarannya tanpa mempedulikan
rekan sekerjanya, sehingga kerjasama tim berkurang. Ada juga yang bilang MBO
hanyalan sekedar formalitas belaka, pada akhirnya yang menentukan sasaran
hanyalah manajemen puncak sendiri.
Rencana
Rencana atau plan adalah dokumen yang digunakan
sebagai skema untuk mencapai tujuan. Rencana biasanya mencakup alokasi sumber
daya, jadual, dan
tindakan-tindakan penting lainnya. Rencana dibagi berdasarkan cakupan, jangka
waktu, kekhususan, dan frekuensi penggunaannya. Berdasarkan cakupannya, rencana
dapat dibagi menjadi rencana strategis dan rencana operasional. Rencana
strategis adalah rencana umum yang berlaku di seluruh lapisan organisasi, sedangkan
rencana operasional adalah rencana yang mengatur kegiatan sehari-hari anggota
organisasi.
Berdasarkan jangka waktunya, rencana dapat dibagi menjadi
rencana jangka panjang dan rencana jangka pendek. Rencana jangka panjang
umumnya didefinisikan sebagai rencana dengan jangka waktu tiga tahun, rencana
jangka pendek adalah rencana yang memiliki jangka waktu satu tahun. Sementara
rencana yang berada di antara keduanya dikatakan memiliki intermediate time
frame.
Menurut kekhususannya, rencana dibagi menjadi rencana
direksional dan rencana spesifik. Rencana direksional adalah rencana yang hanya
memberikan guidelines secara umum, tidak mendetail. Misalnya seorang
manajer menyuruh karyawannya untuk "meningkatkan profit 15%." Manajer
tidak memberi tahu apa yang harus dilakukan untuk mencapai 15% itu. Rencana
seperti ini sangat fleksibel, namun tingkat ambiguitasnya tinggi. Sedangkan
rencana spesifik adalah rencana yang secara detail menentukan cara-cara yang
harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Selain menyuruh karyawan untuk
"meningkatkan profit 15%," ia juga memberikan perintah mendetail,
misalnya dengan memperluas pasar, mengurangi biaya, dan lain-lain.
Terakhir, rencana dibagi berdasarkan frekuensi
penggunannya, yaitu single use atau standing. Single-use plans
adalah rencana yang didesain untuk dilaksanakan satu kali saja. Contohnya
adalah "membangun 6 buah pabrik di China atau
"mencapai penjualan 1.000.000 unit pada tahun 2006." Sedangkan standing
plans adalah rencana yang berjalan selama perusahaan tersebut berdiri, yang
termasuk di dalamnya adalah prosedur, peraturan, kebijakan, dan lain-lain.
Teori Perencanaan
1. Pendahuluan
Konsep dasar
perencanaan adalah rasionalitas, ialah cara berpikir ilmiah dalam menyelesaikan
problem dengan cara sistematis dan menyediakan berbagai alternatif solusi guna
memperoleh tujuan yang diinginkan. Oleh karena itu perencanaan sangat
dipengaruhi oleh karakter masyarakat
dalam mengembangkan budaya ilmiah dalam menyelesaikan permasalahan yang
dihadapinya. Hal ini cukup beralasan karena perencanaan juga berkaitan dengan
pengambilan keputusan (decision maker), sedangkan kualitas hasil pengambilan
keputusan berkorelasi dengan pengetahuan (knowledge), pengalaman (experience),
informasi berupa data yang dikumpulkan oleh pengambil keputusan (ekskutor).
Untuk lebih jelasnya dapat di lihat kembali pada kurva/grafik spatial data dan
decesion.
Menurut friedmann,
perencanaan akan berhadapan dengan problem mendasar yakni bagaimana teknis
pengetahuan perencanaan yang efektif dalam menginformasikan aksi-aksi publik.
Atas dasar tersebut maka perencanaan didefinisikan sebagai komponen yang
menghubungkan antara pengetahuan dengan aksi/tindakan dalam wilayah publik.
Pada prinsipnya friedmann menyatakan perencanaan harus bertujuan untuk
kepentingan masyarakat banyak.
Disisi lain Campbell
dan Fainstain (1999:1) menyatakan bahwa dalam pembangunan Kota atau daerah
dipengaruhi sistem ekonomi kapitalis atau demokratis. Dalam konteks tersebut
maka pada prakteknya perencanaan tidak dapat dipisahkan dengan suasana politik
kota atau daerah sebab keputusan-keputusan publik mempengaruhi
kepentingankepentingan lokal. Hal ini menjadi relevan apabila kekuasaan
mempengaruhi perencanaan.
Ketika perencanaan
telah dipengaruhi oleh sistem politik suatu kota atau daerah sebagaiman
pernyataan di atas, maka sebenarnya yang terjadi adalah wilayah rasional yang
menjadi dasar dalam perencanaan telah kehilangan independensinya. Selanjutnya
perencanaan akan menjadi tidak efektif dan efesien, bersifat mendua antara
idealisme “kepakaran seorang perencana” atau mengikuti selera atau
kemauan-kemauan, sehingga berimplikasi pada kualitas perencanaan dalam
pencapaian goal (tujuan) dan objektif (sasaran) yang dituju.
Disamping itu karena
perencanaan merupakan pekerjaan yang menyangkut wilayah publik maka komitmen
seluruh pemangku kepentingan (stake holder) yang terlibat sangat dibutuhkan
sehingga hasil perencanaan dapat dibuktikan dan dirasakan manfaatnya.
2. Pengertian Perencanaan, Mengapa dan Bagaimana Merencanakan
2.1. Pengertian
Menurut Branch, MC (1983) : perencanaan (merencanakan)
merupakan proses mengarahkan kegiatan manusia dan sumber daya alam dengan
berorientasi ke masa depan. Kapasitas sumber daya alam bersifat terbatas, sedangkan populasi semakin
meningkat maka pemanfaatan hendaknya bersifat tepat guna dan tepat sasaran.
Pengertian
perencanaan,
selanjutnya dikemukan oleh Alexander, ER
(1986) adalah suatu kegiatan masyarakat dan organisasi untuk mengembangkan
strategi yang optimal terkait tindakan masa depan untuk mencapai seperangkat
tujuan yang diinginkan guna mengatasi permasalahan yang nyata dalam konteks
yang kompleks dan didukung oleh kewenangan dan keinginan untuk mengalokasikan
sumber daya serta
bertindak sesuai yang diperlukan untuk melaksanakan strategi-strategi yang sudah ditetapkan.
Dari beberapa pengertian diatas, maka tiga ciri utama
perencanaan ( dalam merencanakan) adalah :
(1) harus menyangkut
hari depan ;
(2) harus menyangkut
tindakan atau aksi ;
(3) satu badan
tertentu harus bertanggungjawab untuk melakukan tindakan dikemudian hari.
Masih banyak pengertian
kaitannya dengan perencanaan, hal ini disebabkan karena perencanaan amat
dinamis dan berkembang sejalan dengan fenomena-fenomena yang berkembang di
masyarakat.
2.2. Mengapa
dan Bagaimana Perencanaan
Alasan diperlukan
perencanaan karena dalam situasi yang amat kompleks (rumit) dan saling
mempengaruhi. Contoh : jenis
dan intensitas tata guna lahan akan mempengaruhi jumlah (jenis) lalu lintas
yang terjadi, kemudian mempengaruhi jenis dan kapasitas jalan yang diperlukan,
selanjutnya mempengaruhi kesehatam masyarakat (karena polusi udara) dan
seterusnya.
Dengan melihat
realitas sosial yang ada sekarang,
maka dimensi perencanaan telah bergeser dari penekanan hanya pada masalah
ekonomi menjadi ke masalah sosial dan budaya masyarakat. Dengan tingginya intensitas
kerusakan lingkungan akibat eksploitasi pembangunan yang menekankan pada
pertumbuhan ekonomi semakin dirasa bahwa pembangunan yang ada akan mengancam
kelanjutan pembanguan itu sendiri. Hal ini mengilhami suatu pemikiran tentang
pentingnya kelestarian lingkungan dan menyertakan pemahaman pada aspek
lingkungan dalam perencanaan pembangunan.
Menurut Agussalim dalam handout materi kuliah
filsafat dan teori perencanaan bagaimana perencanaan dilakukan secara ringkas
disebutkan sebagai berikut :
(1) Menentukan
tujuan dan sasaran yang menyertakan seluruh warga ;
(2) Mengetahui
fakta-fakta tentang kondisi yang ada serta memperkirakan apa yang terjadi;
(3) Mengkaji
pilihan-pilihan tindakan yang dapat
dilakukan dengan mengingat potensi dan hambatan yang ada ;
(4) Menentukan
pilihan-pilihan yang terbaik berdasarkan pertimbangan normatif maupun teknis:
(5) Mengusulkan
rangkaian kebijakan dan tindakan yang perlu diambil;
(6) Melakukan
sosialisasi, penegakan, pemberian insentif dsb. serta membantu pelaksanaan secara sistematik
dan teratur
3. Pergeseran
Rasionalitas Menuju
Adaptif dalam Perencanaan
Menurut Mappajandji
(2005), akibat dinamika science dalam memandang
semesta, maka telah terjadi
pergeseran paradigma dalam menentukan
model perencanaan. Selanjutnya konsep perencanaan membutuhkan redefinisi
elemen-elemen dalam proses perencanaan.
Elemen-elemen
tersebut dalam mempertahankan pengaruh lingkungan memiliki cara dan seni
tersendiri yang berbeda antara elemen satu dengan elemen yang lain. Cara atau
seni beradaptasi dengan llingkungan tersebut akan bertahan apabila ada
nilai-nilai yang diyakini oleh elemen-elemen tersebut.
Perencanaan menurut
paradigma baru,
disamping menggunakan kaca mata pendekatan ilmiah (rasionalitas), dituntut juga
mempertimbangkan nilai-nilai yang berkembang dalam komunitas masyarakat agar
dalam menyusun alternatif kebijakan tepat sasaran dan dapat dilaksanakan.
Menurut Sumbangan Baja,
teori-teori utama dalam perencanaan digolongkan,
antara
lain :
(1) Synoptic
Rationalisme ;
(2) Incrementalism
;
(3) Transactive
planning ;
(4) Advocacy
Planning ;
(5) Radical
Planning ;
(6) Utopianism
; dan
(7) Metodisme.
Pada kajian ini hanya
menjelaskan secara rinci tentang perkembangan teori synoptic rasionalisme,
model perencanaan yang termasuk dalam synoptic rasionalisem disertai dengan
contoh-contohnya.
Disamping itu sebagai
komparasi akan disajikan teori incremental, kelebihan dan kekurangannya beserta
contoh-contoh model perencanaan incremental yang banyak dipakai dalam birokrasi
pemerintah.
3.1. Model Perencanaan Rational
Comprehensive
(RCP)
Yang mendasari
perencanaan tersebut pada dasarnya menekankan pada kemampuan akal pikiran dalam
memecahkan problem-problem yang berkembang dan terjadi dalam masyarakat.
Problema yang ada dipecahkan melalui pendekatan ilmiah dalam analisisnya
sehingga permasalahan-permasalahan
dapat dicarikan solusinya secara cermat serta tidak menimbulkan permasalahan
baru dikemudian hari.
Model perencanaan
berdasarkan ”Rasionalitas”ditunjukkan pada bagan di bawah :
1. Pengumpulan
dan Pengolahan Data Analisis Perencanaan
2. Perumusan
Tujuan & Sasaran
3. Perencanaan
4. Pengembangan
Alternatif Rencana
5. Evaluasi
& Seleksi Alternatif Rencana
6. Penyusunan
Dokumen Rencana
7. Penyusunan
Program dan Rencana
8. Monitoring
& Tindakan/Kegiatan
9. Evaluasi
10. Feed
Beck
Kelebihan
perencanaan model ini bersifat ”keahlian”. Karena itu, seorang perencana dituntut
memahami perencanaan baik dari sisi teknis maupun filosopis. Pada umumnya, perencanaan model ini
dilakukan bersifat perorangan, namun
tidak menutup kemungkinan bersifat kolektif atau kelompok dengan asumsi
kepentingan individu menyesuaikan kepentingan kelompok. Karakter dasar
perencanaan bersifat komprehensif (menyeluruh), yakni mempertimbangkan aspek
ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan, sehingga semua masalah ingin coba
diselesaikan.
Kelemahan dalam
perencanaan model ini biasanya kurang dapat memperhitungkan sumber daya yang
tersedia, karena berasumsi bahwa sumber daya dapat dicari dan diusahakan.
Pembuat keputusan dipegang para ahli/perencana, sedangkan masyarakat hanya diberikan sedikit
peran, biasanya hanya dalam bentuk publik hearing yang sifatnya serimonial.
Dalam hal ini, perencana menganggap paling
tahu atas segala permasalahan. Disamping itu,
perencanaan bersifat reduksionisme, determenistik dan obyektif sehingga
bersifat sektoral. Contoh model perencanaan rasional komprehensip adalah dalam
Penyusunan Dokumen Tata Ruang Wilayah. Penyusunan dokumen tata ruang ini
ditujukan untuk menata ruang sesuai dengan fungsi, manfaat dan potensi yang
dimiliki akibat mobilisasi dan perkembangan penduduk yang semakin meningkat
sementara kondisi ruang terbatas serta keinginan kuat untuk membangun secara
berkelanjutan.
Dalam dokumen
perencanaan tata ruang kota maupun wilayah akan menyajikan ruang sebagai satuan
wilayah pengembangan (SWP) yang terinci mulai dari satuan wilayah pengembangan
pertanian, satuan wilayah pengembangan perdagangan, satuan wilayah pengembangan
perkantoran, satuan wilayah pengembangan industri dan seterusnya. Proses
penyusunan dokumen tata ruang sendiri memerlukan kajian yang mendalam oleh para
ahli tata ruang serta melalui sosialisasi yang melibatkan seluruh ”stake
holder” berulang-ulang dari mulai bentuk konsep/draft sampai bentuk final.
Sehingga keabsahan
dari dokumen tersebut sangat teruji. Namun dalam implementasinya sering dokumen
tata ruang tersebut dilanggar dan diabaikan karena pertimbangan-pertimbangan
tertentu.
Faktor penyebab
utamanya adalah karena biasanya dokumen tata ruang yang telah disusun kurang
dipublikasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak mengetahuinya,
disisi lain biasanya dokumen perencanaan tata ruang tersebut hanya dimiliki
oleh pengusaha-pengusaha yang merupakan kroni dari penguasa. Hal lainnya adalah
komitmen penguasa dalam mematuhi dokumen tata ruang tersebut lemah apabila
menyangkut dengan kepentingan-kepentingan pragmatis, misalkan kemauan investor
untuk menanamkan usaha diwilayah pengembangan yang seharusnya tidak dibolehkan
untuk mendirikan industri.
Dengan terbitnya
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang disahkan pada tanggal
27 April 2007, yang mengatur secara jelas bagaimana kewenangan pemerintah, baik
pusat maupun daerah dalam menata daerahnya diaharapkan masalah pelanggaran tata
ruang tidak terjadi.
3.2. Model Perencanaan Strategis
(Strategic planning)
Perencanaan strategis
umumnya dipakai dalam organisasi yang bersifat publik. Model perencanaan
strategis sebagaimana ”RCP” dengan menggunakan langkah-langkah sistematis.
Menurut John M. Bryson (1999) langkah-langkah
yang dimaksud adalah :
(1) Identifikasi mandat organisai;
(2) Memperjelas
misi dan nilai-nilai organisasi ;
(3) Penilaian terhadap lingkungan
eksternal;
(4) Penilaian lingkungan internal
;
(5) Identifikasi isu-isu
strategis yang
dihadapi;
(6) Merumuskan strategi untuk
mengelola isu;
(7) Penetapan visi organisasi
yang efektif dan efesien.
Karakter dasar
perencanaan strategis adalah pembuat keputusan adalah masyarakat, pihak-pihak
terkait dibantu para ahli yang bertindak sebagai fasilitator. Bersifat
komprehensif karena semua aspek dikaji tetapi hanya berkaitan dengan isu
strategis, hasil kajiannya bersifat menyeluruh bukan hanya aspek fisik serta
memperhitungkan sumber daya yang
tersedia.
Kelemahan perencanaan
strategis terletak pada keterbatasan pengetahuan sumber daya manusia organisasi
yang tidak merata sehingga tidak semua memahami visi dan misi organisasi. Dalam
pencermatan lingkungan internal dan eksternal organisasi harus dilakukan oleh
anggota organisasi yang berpengalaman dan mengenal betul karakter organisasi
sehingga mampu mengetahi isu-isu organisasi yang strategis.
Contoh model
perencanaan strategis adalah dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM), Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), serta Rencana
Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD).
RPJM memuat Visi,
Misi dan program-program Kepala Daerah berdasarkan janji-janji saat pencalonan
Kepala Daerah. Namun dalam perkembangannya Visi, Misi dan program-program Kepala Daerah
mengalami perubahan saat masih menjadi calon Kepala Daerah dengan sesudah
menjadi Kepala Daerah. Perubahan tersebut disebabkan karena Visi, Misi dan
Program sebelum menjadi Kepala Daerah disusun dan direncanakan oleh ”Tim
Sukses” calon Kepala Daerah. Sedangkan setelah menjadi
Kepala Daerah,
visi, misi dan program-program
tersebut disusun oleh perencana melalui Bappeda. Hal ini bisa dihindari apabila
terjalin komunikasi antara ”Tim Sukses” dengan Kepala Bappeda.
3.3.
Model Perencanaan Incremental
Pada akhir tahun 1960
model perencanaan dengan pendekatan sepenuhnya pada rasional mulai
dipertanyakan. Hal ini datang dari ”Otoritas Chicago Housing” melalui Meyersen
dan Banfield yang berpendapat bahwa perencanaan praktis berbeda dengan teori
perencanaan. Selanjutnya Gunton, mengemukanan
bahwa model perencanaan yang dilakukan pemerintah pada kenyataannnya tidak
menggunakan pendekatan ilmiah (rasional) dalam aktifitasnya, namun didominasi
oleh proses lobi-lobi politik yang sempit.
Kelemahan perencanaan
incremental adalah asumsinya bahwa kondisi masyarakat adalah pluralis yang
terdiri dari kelompok-kelompok kecil. Pengkritik paham incremental
memperdebatkan bahwa masyarakat didominasi oleh kelompok-kelompok tertentu yang
melakukan kompetisi tidak
adil dan tidak demokratis. Dalam hal ini nantinya kelompok masyarakat pemenang
saja yang terwakili dalam perencanaan.
Perkembangan dewasa
ini banyak aktifitas perencanaan dengan menggunakan model incrementalis. Contoh dari
perencanaan model inceremental adalah dalam penentuan plafon belanja
kota/daerah dengan mengestimasi bahwa kenaikan anggaran belanja berkisar 10
prosen pada tahun perhitungan, hal ini mendasarkan pada realisasi anggaran pada
tahun sebelumnya dengan menyesuaikan besarnya inflasi dan jumlah penduduk.
Pendekatan
incremental tersebut tanpa mendasarkan efektifitas belanja setiap kegiatan yang
dilaksanakan sehingga kegiatan bersifat monoton dan banyak dijumpai penggunaan
anggaran yang tidak relevan. Untuk menghindari pemborosan anggaran, maka model
pendekatan incremental seharusnya diganti dengan pendekatan Zero Based
Budgeting. Pendekatan ini mendasarkan pada perkiraan kegiatan yang akan
dilakukan bukan pada kegiatan yang dilakukan pada tahun sebelumnya, jadi
menghitung belanja anggaran dimulai pada tahun ke nol.
4. Kesimpulan
Perencanaan merupakan
wilayah publik yang memilki tiga ciri utama adalah :
(1) harus
menyangkut hari depan ;
(2) harus
menyangkut tindakan atau aksi ;
(3) satu
badan tertentu harus bertanggungjawab untuk melakukan tindakan dikemudian hari.
Dengan kompleksitas permasalahan,
seorang planner (perencana), disamping
memilki ”kepakaran” dibidangnya,
juga dituntut memiliki cara pandang yang holistik, sesuai dengan paradigma
science baru.
Model Perencanaan
Rasional Comprehensive,
memilki proporsi rasionalitas paling tinggi sehingga dalam pengambilan
keputusan bersifat sistematik dan memiliki
tujuan dan sasaran jelas. Model Perencanaan Strategis sedikit berbeda dengan
RCP karena dalam menentukan tujuan dan sasaran mempertimbangkan nilai-nilai
yang berkembang. Model perencanaan strategis berfokus pada penyelasian isu-isu
pokok organisasi.
Model perencanaan
incremental lebih kepada pendekatan yang didasarkan pada pengalaman-pengalaman
perencana dan memilki porsi rasionalitas yang lebih kecil dibandingkan
pendekatan sebelumnya. Model perencanaan incremental banyak digunakan saat ini
karena tidak memerlukan banyak informasi data dan dapat dengan cepat dalam
pengambilan keputusan.
Namun banyak
kelemahan-kelemahan, diantaranya sering tidak tepat sasaran dalam perencanaan.
0 Komentar untuk "penantar managemen"